Pemerintah Indonesia Tingkatkan Pengawasan Ibadah Haji Khusus dan Umrah di Bandara Transit Singapura
Pemerintah Indonesia Tingkatkan Pengawasan Ibadah Haji Khusus dan Umrah di Bandara Transit Singapura
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia berencana menurunkan tim pengawasan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah di bandara transit, termasuk di Bandara Changi, Singapura.
Tim pengawasan Kemenag akan fokus pada berbagai aspek layanan seperti konsumsi, transportasi udara, dan layanan pendukung lainnya dalam proses penyelenggaraan haji dan umrah di bandara transit Changi, Singapura.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Arfi Hatim, dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura, Terrence Theo, di Jakarta. Pertemuan ini juga bertujuan untuk menjajaki kerja sama antara Kemenag, Kemenlu RI, Kedutaan Besar Singapura, dan KBRI di Singapura dalam rangka perlindungan dan pengawasan jemaah haji khusus serta umrah Indonesia yang melewati Bandara Changi.
"Menjelang operasional haji reguler dan haji sektor swasta (PIHK), kunjungan ini berfokus pada pengawasan jemaah haji khusus di Bandara Changi Singapura selama penyelenggaraan haji 2025. Pengawasan terhadap PIHK adalah bagian dari tugas kami di Ditjen PHU," ujar Arfi Hatim pada Kamis (10/04/2025).
Arfi menjelaskan bahwa terdapat dua jenis transportasi udara yang digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yakni penerbangan langsung (direct flight) Jakarta-Jeddah dan penerbangan transit melalui negara pihak ketiga seperti Singapura menggunakan maskapai seperti Scoot dan Singapore Airlines.
"Kuota haji khusus tahun ini adalah 16.780 jemaah. Mengingat keterbatasan penerbangan langsung, beberapa jemaah yang berasal dari luar Jakarta seperti Surabaya, Medan, Yogyakarta, dan Makassar akan menggunakan penerbangan transit. Pada tahun 2024, sekitar 1.206 jemaah haji khusus dan 1,4 juta jemaah umrah melakukan transit di Bandara Changi," tambahnya.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk mengawasi layanan transit di Bandara Changi, memastikan jumlah jemaah, keamanan, kenyamanan, serta kelengkapan dokumen jemaah. Program pengawasan ini akan dimulai pada tahun 2025, dan tentunya akses pengawasan di Bandara Changi akan menjadi perhatian bersama antara pemerintah Indonesia dan Singapura," lanjut Arfi.
Sementara itu, Wakil Dubes Singapura, Terrence Theo, menyambut baik rencana Kemenag untuk memperkuat pengawasan jemaah haji dan umrah di Bandara Changi. Ia juga mengusulkan agar pemeriksaan visa dan dokumen dilakukan terlebih dahulu di Indonesia untuk memperlancar proses pengawasan. Singapura siap bekerja sama dengan Indonesia dalam menjaga kelancaran pengawasan di Bandara Transit Changi Singapura.