5 Jenis Visa yang Memungkinkan Anda Melaksanakan Ibadah Haji Menurut Aturan Saudi

Kategori : Haji, Features, Ditulis pada : 17 April 2025, 09:54:03

visa-haji-umrohperubahan.png

Berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Arab Saudi, hanya pemegang lima jenis visa tertentu yang dapat melaksanakan ibadah haji. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang berniat untuk menunaikan haji agar mengikuti penyelenggaraan resmi dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Dalam keterangan resminya pada Selasa (15/04), KJRI menegaskan pentingnya pelaksanaan haji yang terorganisir dengan baik, aman, dan nyaman, sesuai dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi untuk musim haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

KJRI mengungkapkan ada lima kategori visa haji yang berlaku.

  • Pertama, visa untuk haji reguler atau haji khusus, yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia dengan kuota resmi dari Arab Saudi.

  • Kedua, visa untuk haji mujamalah, yakni haji yang diberikan atas undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi. Haji jenis ini sepenuhnya dikelola oleh pemerintah Arab Saudi.

  • Ketiga, ada haji furoda, yang merupakan haji dengan visa undangan dari pemerintah Saudi setelah jamaah membeli paket haji melalui aplikasi Nusuk. Haji jenis ini dikelola oleh penyedia layanan resmi yang ditunjuk oleh kerajaan.

  • Keempat, jenis haji dengan fasilitas haji dakhili, yang diberikan kepada penduduk lokal, baik warga negara Saudi maupun orang asing yang tinggal di negara tersebut. KJRI juga mengingatkan adanya praktik jual beli fasilitas haji dakhili kepada WNI di luar Arab Saudi, yang sering kali melibatkan WNI yang tiba di Saudi beberapa bulan sebelum musim haji, lalu membeli paket haji melalui aplikasi Nusuk setelah mendapatkan visa kerja.

  • Terakhir, ada jenis haji dengan visa kerja musiman yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk pekerja yang membantu selama musim haji. Namun, visa kerja musiman ini tidak dapat dipasarkan sebagai paket haji karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Saudi.

 

 

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id