Pembatasan Akses Makkah Hanya Pemegang Visa Haji yang Diperbolehkan Masuk Mulai Hari Ini

Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan pembatasan akses ke Kota Makkah pada hari ini, Selasa (29/4/2025), menjelang pelaksanaan musim haji 1446 Hijriah. Hanya jemaah yang memiliki visa haji resmi atau izin khusus yang diperkenankan memasuki kota suci tersebut.
Aturan ini akan berlangsung dari 29 April hingga 10 Juni 2025, bertepatan dengan periode 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah 1446 H. Pembatasan ini juga menandai berakhirnya masa berlaku visa umrah tahun ini.
Menurut pernyataan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah, "Hari terakhir bagi pemegang visa umrah untuk meninggalkan Arab Saudi adalah Selasa, 1 Zulkaidah (29 April 2025) sebagai persiapan menyambut ibadah haji."
Kementerian juga mengingatkan bahwa mulai 29 April 2025, hanya petugas haji, penduduk Makkah, dan pemegang visa haji yang sah yang akan diizinkan memasuki wilayah tersebut. "Tidak ada yang dapat memasuki atau tinggal di kota suci tanpa visa haji," ujar Kementerian seperti yang dilansir oleh Gulf News.
Sebelumnya, sejak 23 April 2025, otoritas Arab Saudi juga memberlakukan pembatasan masuk bagi ekspatriat. Mereka yang ingin masuk Makkah harus memiliki izin resmi yang dikeluarkan melalui platform Absher atau Muqeem.
Langkah ini diambil untuk mengelola aliran kedatangan jemaah dan memastikan kelancaran serta keamanan pelaksanaan ibadah haji yang akan dimulai pada bulan Zulkaidah atau Mei 2025.
Penerbitan Visa Umrah Dihentikan Sementara
Selain pembatasan akses ke Makkah, Arab Saudi juga menghentikan sementara penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk, yang berlaku mulai hari ini. Penangguhan ini mencakup warga negara Saudi, penduduk, serta warga negara Teluk (GCC) dan pemegang visa lainnya yang berada di dalam negeri.
Kebijakan ini berlaku hingga 10 Juni 2025, atau sampai musim haji 1446 H berakhir, seperti dilaporkan oleh Gulf News pada Senin (28/4/2025).
